Jurusan Perekam Medik dan Informasi Kesehatan

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.03.05/I.2/03057.1/2012 tentang Pembentukan Jurusan Perekam Medis dan Informasi Kesehatan di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Malang, Poltekkes Kemenkes Malang membuka Jurusan Diploma-III Perekam Medis dan Informasi Kesehatan.

Menimbang:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bidang perekam medis dan informasi kesehatan perlu didukung tenaga perekam medis dan informasi kesehatan yang mahir;
b. bahwa untuk itu perlu pengadaan tenaga perekam medis dan informasi kesehatan melalui Program Diploma-III Perekam Medis dan Informasi Kesehatan;
c. bahwa berdasarkan huruf a dan b tersebut, maka perlu ditetapkan Pembentukan Jurusan Perekam Medis dan Informasi Kesehatan di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Malang dengan Keputusan Menteri Kesehatan

 

Program Studi D-III Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Malang

Ketua Jurusan :  Bernadus Rudy Sunindya, MPH.

 


 

LOKASI JURUSAN PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN

Kampus Utama POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES MALANG

Jalan Ijen No 77 Kota Malang

Telp/ Fax. 0341 - 552003