Paradigma Profesi Gizi di Mata Masyarakat

Ditulis oleh :

Tanggal : 2011-05-20


Ahli gizi, sebuah kata yang asing dalam masyarakat karena dianggap profesi yang kurang memiliki prospek kerja.Dalam bidang kesehatan, profesi yang umum adalah dokter, perawat dan bidan. Jarang, ada yang menyebut seorang ahli gizi dengan julukannya. Umumnya malah dianggap sama seperti perawat. Ahli gizi merupakan profesi yang kurang berkembang dalam masyarakat. Hal tersebut terjadi karena masyarakat menganggap ahli gizi hanya pekerjaan yang berhubungan dengan masak- memasak. Menjadi ahli gizi identik dengan makanan bahkan profesi koki. Sungguh miris memang, tapi itulah kenyataan yang ada dan tantangan kita sekarang merubah persepsi tersebut. Salah satu caranya adalah menunjukkan kepada masyarakat bahwa dengan adanya ahli gizi bisa ikut memajukan bangsa.

Pangan dan kandungan gizinya sangat menentukan kualitas SDM saat ini. Bukti empiris menunjukkan bahwa status gizi baik menentukan kualitas SDM. Beberapa dampak buruk dari kekurangan gizi adalah :

Ø  Rendahnya produktivitas kerja karena kondisi fisik yang buruk

Ø  Kehilangan produktivitas karena rendahnya status pendidikan dan kecerdasan

Ø  Tingginya pengeluaran biaya untuk kesehatan

( WB- 2006 )

Dengan adanya para ahli gizi, permasalahan diatas bisa di atasi karena salah satu peranan ahli gizi adalah membantu masyarakat menjadi individu yang sehat dengan gizi seimbang.Untuk melaksanakan tugasnya, para ahli gizi harus kompenten di bidangnya. Sebagaimana pengertian Tenaga Kesehatan (UU Kesehatan 36/2009 Bab Ketentuan Umum) adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/ atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.  

 

Berdasarkan UU No. 36/2009

tentang KESEHATAN diantaranya   :

Pasal 23

(1)   Tenaga kesehatan berwenang untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan.

(2)   Kewenangan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki.

(3)   Dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan wajib memiliki izin dari pemerintah.

(4)   Selama memberikan pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dilarang mengutamakan kepentingan yang bernilai materi.

Selanjutnya dalam pasal 24 dijelaskan sebagai berikut :

(1)   Tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 harus memenuhi ketentuan kode etik, standart profesi, hak pengguna pelayanan kesehatan, standart pelayanan dan standart prosedur operasional.

(2)   Ketentuan mengenai kode etik dan standart profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur oleh organisasi profesi

Untuk membatasi kedua pasal di atas, dijelaskan

Pasal 34

(3)   Penyelenggara fasilitas pelayanan kesehatan dilarang memperkerjakan tenaga kesehatan yang tidak memiliki kualifikasi dan izin melakukan pekerjaan profesi

Dengan adanya pasal- pasal di atas, maka keberadaan tenaga kesehatan harus lebih ditingkatkan keprofesionalitasnya. Fakta-fakta menunjukkan bahwa kompetensi profesionalitas tenaga kesehatan indonesia masih rendah akibat kualitas SDM yang rendah seperti :

v  Pengetahuan cukup, keterampilan klinik dan perilaku ( softskill) kurang

v  Masih tingginya kesalahan dalam mengelola pasien di Rumah Sakit dan Tempat Praktek

v  Masih tingginya ketidakpuasan konsumen

v  Maraknya tuntutan hukum yang diajukan masyarakat kepada tenaga kesehatan

 

Hal tersebut berdampak pula pada profesi gizi saat ini karena ahli gizi merupakan salah satu tenaga kesehatan. Sehingga, para Ahli gizi juga harus mempunyai kompetensi dalam melaksanakan tugasnya. Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas- tugas di bidang pekerjaan tertentu ( Kepmendiknas RI No. 045/U/2002,pasal 1). Untuk menghasilkan ahli gizi yang kompeten perlu adanya uji kompetensi. Ketika Ahli gizi dinyatakan lulus dalam uji kompetensi maka dia akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi.

Sertifikat Kompetensi adalah surat tanda pengakuan terhadap kemampuan seorang tenaga kesehatan untuk menjalankan praktek/ pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia setelah lulus uji kompetensi. Kompetensi Ahli gizi yang diharapkan adalah :

v  Legal : Para ahli gizi teregistrasi secara akuntabilitas

v  Etis   : Para ahli gizi harus menghormati hak- hak pasien sebagai manusia dan sebagai konsumen

v  Menguasai manajemen Asuhan gizi dan Proses Pelayanan Kesehatan

v  Berfikir kritis analitik untuk maju

Setelah seorang ahli gizi mendapatkan Sertifikat Kompetensi maka dia harus melakukan registrasi. Registrasi adalah pencatatan resmi terhadap tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah mempunyai kualifikasi tertentu lainnya serta diakui secara hukum untuk menjalankan praktik dan/ atau pekerjaan profesinya.

Mengapa ahli gizi perlu mengikuti Uji Kompetensi ( secara Reguler ) :

v  Karena yang dilayani adalah manusia dimana kesembuhan dan keselamatan pasien merupakan tujuan utama

v  Pelayanan yang diberikan adalah pelayanan prima yang didasarkan metode mutakhir

v  Perkembangan IPTEK Kesehatan yang sangat cepat

v  Pergeseran pola penyakit

v  Peningkatan pengetahuan kesehatan dan kesadaran akan hak- hak pasien

 

Proses Profesionalisme Tenaga Kesehatan Melalui Proses Regulasi

SRT

v SIP

v SIK

LULUS

PENDIDIKAN

REGISTRASI

SERTIFIKASI

UJI

KOMPETENSI

LISENSI
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KET. :

Ø  Sertifikasi        : Sertifikat Lulus Uji Kompetensi ( MTKP)

Ø  Registrasi        : Surat Tanda Registrasi / SRT ( MTK/ Dinkes Prov.)

Ø  Lisensi             : SIKAG/ SIPAG ( Dinkes Kab./ Kota)

 

Adapun langkah- langkah dari Uji Kompetensi adalah sebagai berikut :

 

SERTIFIKAT

KOMPETENSI

SRT

TENAGA

KESEHATAN

TIM PENGUJI

KOMPETENSI

MTKP
UJI KOMPETENSI

 

 

 

 

 

                                                                 

 

 

 

Ahli Gizi merupakan profesi yang memiliki prospek kerja yang sangat baik. Ahli gizi dibutuhkan dalam segala bidang terutama pengolahan makanan karena manusia tidak akan bisa lepas dari makanan. Makanan yang sehat dan bergizi sangat menentukan kondisi fisik dari manusia. Bagaimana pandangan tentang Ahli Gizi sebagai sebuah Profesi?. Beberapa hal mengenai profesi ahli gizi adalah :

Ø  Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis

Ø  Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat

Ø  Mempunyai kewenangan yang sah serta peran dan fungsi yang jelas

Ø  Mempunyai kompetensi jelas dan terukur

Ø  Memiliki organisasi profesi, kode etik, standart pelayanan, standart praktek, standart pendidikan, standart berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi

 

Adapun peran Ahli gizi dalam kehidupan masyarakat adalah sebagai berikut

v Pelaku tata laksana gizi klinik

v Pengelola pelayanan gizi di masyarakat

v Pengelola tata laksana gizi di Rumah Sakit

v Pengelola sistem penyelenggaraan makanan institusi/ masal

v Pendidik/ penyuluh/ pelatih/ konsultan gizi

v Pelaksana penelitian gizi

v Pelaku pemasaran produk gizi dan kegiatan wirausaha

v Berpatisipasi bersama tim kesehatan dan tim lintas sektoral

v Pelaku praktek kegizian yang bekerja secara profesional dan etis

Banyaknya peranan ahli gizi dalam kehidupan masyarakat membuat peluang kerja semakin luas sekaligus  menghapus persepsi masyarakat tentang ahli gizi yang identik dengan tukang masak sehingga pekerjaannya hanya di dapur. Ahli gizi tidak hanya memberikan arahan tentang jenis pangan yang sesuai dengan kebutuhan energi seseorang dan bernilai gizi tinggi. Namun, juga mampu menyajikan makanan tersebut untuk dikonsumsi. Sehingga, menjadi Ahli gizi merupakan profesi yang multifungsi

Seorang Ahli gizi tidak harus bekerja dirumah sakit atau puskesmas. Ahli gizi bisa menjadi wiraswasta dengan mendirikan rumah makan atau catering makanan sehat dan bergizi. Seorang Ahli gizi juga bisa bekerja di pabrik- pabrik makanan dan minuman yang membutuhkan seorang supervisor untuk mengawasi hasil produknya. Tidak hanya itu saja, Ahli gizi juga bisa bekerja di lembaga- lembaga pengawasan pangan milik negara atau bekerja di Dinas Kesehatan.

Ahli Gizi memang seseorang yang pintar memasak, namun bukan rasa enak dan lezat saja yang dapat dia sajikan. Kandungan zat gizi sesuai kebutuhan energi tiap individu yang sangat vital ada dalam masakan seoraang ahli gizi. Misalnya, dalam suatu Rumah Sakit, seorang ahli gizi menghitung kebutuhan energi pasien kemudian mengkonversikannya dalam bahan pengan yang kemudian diolah menjadi makanan. Tugas ahli gizi tersebut tidak hanya menentukan bahan pangan yang akan diolah tetapi juga mengawasi proses pengolahannya yang dilakukan juru masak rumah sakit sampai menjadi makanan yang siap saji. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada zat- zat gizi yang hilang karena proses pengolahan yang tidak efektif dan efisian.

Tahun ke depan, Pemerintah akan lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat bidang kesehatann sehingga tenaga kesehatan khususnya Ahli Gizi akan semakin banyak  terserap di sektor- sektor kesehatan milik pemerintah seperti rumah sakit dan puskesmas. Hal tersebut dilakukan agar tercukupinya Gizi masyarakat Indonesia sehingga kualitas SDMnya juga meningkat. Dengan semakin banyaknya tempat- tempat pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan khususnya Ahli Gizi diharapkan nanti tidak akan ada lagi masyarakat yang terserang penyakit akibat makanan dan minuman seperti busung lapar, kanker, diabetes melitus dan segala jenis penyakit degeneratif lainnya.

Maraknya berbagai jenis penyakit degeratif saat ini salah satunya adalah diakibatkan pola konsumsi yang salah. Selain itu, jenis- jenis makanan sekarang yang kurang bernilai gizi memicu timbulnya banyak penyakit. Apalagi penggunaan pawarna tekstil, pemanis buatan, formalin dan zat- zat adiktif lain dalam makanan mengakibatkan berbagai penyakit bermunculan dan disinilah peran Ahli Gizi dalam memajukan bangsa dengan mengubah pola konsumsi masyarakat menjadi pola konsumsi yang sehat. Selain itu, untuk mengobati penyakit juga bisa dilakukan dengan mengubah pola konsumsi. Sehingga, mungkin benar adanya pepatah bahwa makanan kita akan menentukan hidup kita.

Berikut ini adalah prospek kerja Ahli Gizi ke depan di lingkup Rumah Sakit           :

Kebutuhan Tenaga Menurut Kelas Rumah Sakit

Kategori Tenaga
    

Kelas Rumah Sakit

A
    

B
    

C

S-2 Gizi/ Kesehatan dengan pendidikan Dasar D3 Gizi
    

ü   
    

ü   
    

 
XPF