Direktur Polkesma mengikuti Pelatihan Anti Korupsi PRESTASI
Direktur Poltekkes Kemenkes Malang mengikuti pelatihan yang diadakan oleh KPK
Pelatihan antikorupsi untuk para petinggi di Kementerian Kesehatan, bertujuan agar terwujudnya ASN yang berintegritas. Peserta pelatihan adalah para direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes dari seluruh Indonesia.
Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) ini berlangsung pada 15-18 November 2022 di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto, Cipanas, Jawa Barat. Peserta berjumlah 47 orang yang merupakan para Direktur Poltekkes Kemenkes dari Aceh hingga Papua.
Ini adalah PRESTASI gelombang kedua yang diadakan atas kolaborasi KPK dan Kemenkes. Sebelumnya pada Juni lalu, PRESTASI diikuti oleh 33 orang.
Dalam PRESTASI, para peserta mendapatkan berbagai materi seputar integritas, delik tindak pidana korupsi, penilaian risiko korupsi, hingga bagaimana cara menghadapi dilema integritas. Selain memahami mengenai korupsi dan integritas, para peserta PRESTASI juga diharapkan dapat menjadi pemimpin teladan di lingkungannya.
Kasatgas Pembelajaran Eksternal Dit. Diklat Antikorupsi Swasti Putri Mahatmi mengatakan pelatihan ini penting karena Poltekkes juga tidak luput dari risiko korupsi, seperti di bidang pengadaan barang dan jasa (PBJ) atau penerimaan mahasiswa. Dengan memiliki direktur yang berintegritas, Poltekkes diharapkan tidak hanya dapat menghasilkan tenaga kesehatan yang kompeten, tapi juga antikorupsi.
Dengan tagline "Jujur, Berani, Konsisten" lulusan PRESTASI harus mampu menularkan integritas yang dimilikinya. Untuk itulah, pada PRESTASI para peserta diwajibkan menyusun rencana aksi sebagai komitmen untuk membangun ekosistem yang berintegritas di Poltekkes.
Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, pada penutupan pelatihan mengatakan PRESTASI ini adalah salah satu kolaborasi antara KPK dan Kemenkes RI dalam membentuk ASN yang berintegritas. Selain PRESTASI, KPK sejak 2021 juga telah mengadakan PAKU Integritas (Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara yang berintegritas) yang telah diikuti seluruh pejabat eselon I Kemenkes. Hasil pembelajaran dari berbagai pelatihan ini baru akan diketahui setelah kegiatannya rampung, dalam bentuk implementasi karya nyata dari rencana aksi. Implementasi rencana aksi tersebut, kata Wawan, akan dimonitoring dan dievaluasi oleh Inspektorat Jenderal yang selanjutnya dilaporkan kepada KPK. Selain itu aksi integritas yang diimplementasikan sebagai perubahan ke arah yang lebih baik akan bermanfaat bagi Poltekkes dalam meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) ataupun WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).