Public Hearing RUU Kesehatan di Poltekkes Kemenkes Malang
Public Hearing RUU Kesehatan di Poltekkes Kemenkes Malang
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengirimkan Rancangan Undang Undang Kesehatan kepada pemerintah untuk dibahas bersama publik. RUU tersebut disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna bulan Februari 2023. Selanjutnya Pemerintah secara resmi akan memulai proses partisipasi publik dimana pemerintah dan DPR akan menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai forum. Nantinya UU Kesehatan diharapkan dapat mengatasi permasalahan kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit di daerah, dan peningkatan mutu tenaga kesehatan yang mampu meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Pemerintah akan menyelenggarakan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) sehingga hak publik untuk didengar, hak publik agar masukannya dipertimbangkan dan hak publik untuk mendapatkan penjelasan dapat diakomodir dalam pembahas RUU ini. Masyarakat sebagai stakeholders akan dilibatkan dalam proses partisipasi publik melalui berbagai kegiatan. Kegiatan partisipasi publik akan dilakukan dengan institusi pemerintah, lembaga, organisasi profesi, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, CSO dan organisasi lainnya, baik secara luring maupun daring. Public Hearing di Poltekkes Kemenkes Malang sudah berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 15 maret hingga 18 maret 2023.