Apa Urgensi RUU Kesehatan?

 

Apa Urgensi RUU Kesehatan?

Lalu kira-kira apa esensi penolakan OP terhadap RUU ini? Sepertinya hanya untuk mempertahankan ego dan kekuasaan belaka. 

Jika ditelusuri lebih dalam, keberatan IDI dan OP lainnya sebenarnya ada pada masalah nama OP yang tidak disebutkan di RUU, wewenang OP yang dihilangkan, dan OP tidak lagi tunggal.

Jadi penolakan tersebut bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan kelompoknya yang selama hampir 20 tahun ini memiliki berbagai kewenangan yang seharusnya dimiliki pemerintah, bukan organisasi massa. 

Sebagai gambaran, tidak ada bukti di negara-negara maju, ada OP yang bisa menentukan melalui “rekomendasi”, boleh atau tidaknya seorang dokter untuk bisa praktek.

Pimpinan OP sepertinya malu untuk berterus terang ke publik jika penolakan ini hanya sebatas untuk melenggangkan kekuasaan.

Motif penolakan ini kemudian dibungkus dengan narasi menyesatkan yang menghasut para dokter dan tenaga kesehatan seolah-olah RUU Kesehatan akan membanjirnya dokter asing ke Indonesia, kriminalisasi dokter, penghilangan sistem pengawasan dokter sehingga kualitas dokter akan turun, menurunkan mutu pendidikan residen, dan memperbesar wewenang Kemenkes.

Karena tataran penolakan RUU berkutat pada kekuasaan dan wewenang organisasi yang akan terganggu, jadi wajar ada kecurigaan jangan-jangan para penolak RUU justru diuntungkan dengan kondisi buruk saat ini.

Mereka mungkin senang kalau banyak orang Indonesia berobat ke luar negeri dan ada devisa Rp 160 triliun keluar yang dinikmati oleh institusi kesehatan asing.

Jangan-jangan mereka juga senang pasien BPJS antri berbulan-bulan untuk mendapatkan tindakan, atau penduduk di daerah sulit tidak ada akses ke pelayanan spesialistik. Jangan-jangan pimpinan OP juga tidak perduli kalau dokter, perawat, bidan dan apoteker tetap mendapatkan perlindungan hukum yang minim seperti yang terjadi saat ini.

sumber : https://kumparan.com/kumparannews/apa-urgensi-ruu-kesehatan-20UpDjxE580/full