Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

 

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Untuk unit kerja yang mampu mencegah KKN akan diberi predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Poltekkes Kemenkes Malang menjadi satuan kerja yang telah memiliki predikat WBK yang mana tertuang dalam SK dan piagam WBK. Berikut daftar kelompok kerja WBK Poltekkes Kemenkes Malang:

1. Pokja Manajemen Perubahan

2. Pokja Penataan Tata Laksana

3. Pokja Penataan Sistem Manajemen SDM

4. Pokja Akuntabilitas Kinerja

5. Pokja Pengawasan

6. Pokja Kualitas Pelayanan Publik