2020-01-16 10:10:30 4920
Peraturan Permohonan Legalisir Sertifikat Akreditasi
Kami informasikan kepada para Alumni Poltekkes Kemenkes Malang bahwa saat ini pemohonan Legalisir Surat Keputusan / Sertifikat Akreditasi LAM-PTKes diajukan SECARA LANGSUNG ke LAM-PTKes dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Silahkan unduh Peraturan dan Persyaratan mengenai Permohonan Legalisir Surat Keputusan / Sertifikat Akreditasi LAM-PTKes disini