POLTEKKES KEMENKES MALANG

Satuan Tugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Satgas K3)

Keselamatan dan kesehatan merupakan hak setiap warga kampus, baik mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun tamu yang berkunjung. Untuk mewujudkan hal tersebut, Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang membentuk Satuan Tugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Satgas K3), yaitu tim yang bertanggung jawab menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh sivitas akademika di lingkungan kampus.

Satgas K3 bertugas memastikan gedung, ruang kelas, laboratorium, dan seluruh area kampus tetap aman digunakan setiap hari, meliputi upaya pencegahan kecelakaan kerja, pemeliharaan kebersihan dan kualitas lingkungan, kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat, serta pendampingan kesehatan fisik dan mental bagi sivitas akademika.

 

Struktur Organisasi Satgas K3

 

 

Setiap bidang memiliki tanggung jawab tersendiri agar seluruh aspek keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kampus dapat tertangani dengan baik, sebagai berikut.

  • Bidang Keselamatan bertugas melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko, inspeksi keselamatan secara berkala, penyelenggaraan pelatihan penggunaan alat pelindung diri (APD) dan pertolongan darurat, serta pelaksanaan simulasi kesiapsiagaan bencana seperti latihan evakuasi kebakaran dan gempa bumi.

  • Bidang Kesehatan bertugas menyelenggarakan program promosi kesehatan bagi pegawai dan mahasiswa, pemeriksaan kesehatan berkala, pengelolaan fasilitas pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), serta pemantauan penyakit menular dan tidak menular di lingkungan kampus.

  • Bidang Keamanan, Lingkungan, dan Sarana Prasarana bertugas mengawasi keamanan akses keluar-masuk kampus, mengelola sistem keamanan (CCTV dan sejenisnya), mengawasi pengelolaan limbah dan sanitasi, serta menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan kampus.

  • Bidang Kebencanaan bertugas menyusun rencana kesiapsiagaan dan memberikan respons cepat dalam menghadapi kondisi darurat atau bencana di lingkungan kampus.

  • Satgas Anti Kekerasan bertugas melakukan pencegahan dan penanganan terhadap kasus kekerasan di lingkungan kampus.

 

Layanan Pengaduan

Sivitas akademika dan seluruh warga kampus dapat menyampaikan laporan atau pengaduan apabila menemukan kondisi yang tidak aman, mengalami kecelakaan kerja, insiden hampir celaka (near miss), maupun keluhan lain yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kampus. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh Satgas K3 sesuai dengan bidang yang bersangkutan.

📧 Alamat surel pengaduan: [email protected]

 

Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Kebijakan, prosedur, dan panduan pelaksanaan program K3 di lingkungan Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang secara lengkap dapat diunduh disini :
PEDOMAN K3 POLTEKKES KEMENKES MALANG