POLTEKKES KEMENKES MALANG

Unit Teknologi Informasi

Profil Unit

Unit Teknologi Informasi adalah unit penunjang strategis di Poltekkes Kemenkes Malang yang berfungsi sebagai penggerak utama (enabler) transformasi digital. Unit ini bertanggung jawab dalam pengelolaan ekosistem teknologi informasi, integrasi data, dan penyediaan infrastruktur digital guna mendukung penyelenggaraan pendidikan kesehatan yang inovatif, transparan, dan berstandar global.

Visi dan Misi

Visi

"Menjadi pusat layanan data dan transformasi digital yang berintegritas dan unggul untuk mendukung Poltekkes Kemenkes Malang yang beradab dan berdaya saing global."

Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut dan mendukung Misi Institusi, Unit Teknologi Informasi menetapkan misi sebagai berikut:

  1. Akselerasi Teknologi Pendidikan: Menyelenggarakan dan mengelola platform pembelajaran digital (e-learning) serta sistem informasi akademik yang inovatif untuk mendukung pendidikan berbasis teknologi.

  2. Integrasi Data Terpercaya: Membangun tata kelola data yang terintegrasi, akurat, dan transparan guna mendukung pengambilan kebijakan institusi yang berbasis kinerja (Data-Driven Decision Making).

  3. Optimalisasi Infrastruktur Global: Menyediakan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang stabil serta aman guna mendukung kolaborasi penelitian dan mobilitas internasional.

  4. Pelayanan Digital yang Beradab: Memberikan layanan dukungan teknologi yang profesional, etis, dan responsif bagi seluruh civitas akademika sesuai dengan nilai-nilai budaya dan etika institusi.

 

Struktur Organisasi

Tugas Pokok Dan Fungsi

Mengacu pada misi di atas, berikut adalah rincian tugas pokok Unit Teknologi Informasi:

  1. Pengembangan Sistem Informasi: Merancang, mengembangkan, dan memelihara aplikasi sistem informasi manajemen (Akademik, Kepegawaian, Keuangan, dan Perpustakaan) agar tetap relevan dengan kebutuhan pasar kerja dan perkembangan teknologi.

  2. Pengelolaan Pangkalan Data: Mengelola sinkronisasi data ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dan sistem informasi Kemenkes secara berkala dan akurat.

  3. Pengelolaan Infrastruktur & Jaringan: Mengatur ketersediaan jaringan internet, server, keamanan siber (cyber security), dan perangkat keras untuk menjamin kelancaran operasional institusi.

  4. Dukungan Teknologi Penelitian & Pengmas: Menyediakan sarana komputasi dan publikasi digital untuk mendukung penelitian terapan dan pengabdian masyarakat.

  5. Pelayanan Multi-Channel: Mengelola portal web resmi dan media informasi digital sebagai wajah institusi di tingkat nasional maupun internasional.