Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) merupakan unit yang dibentuk untuk mewujudkan lingkungan Poltekkes Kemenkes Malang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Satgas ini memiliki peran strategis dalam melakukan upaya pencegahan, penanganan, serta pendampingan terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam pelaksanaannya, Satgas PPKPT menjalankan fungsi edukasi, sosialisasi, serta menerima dan menindaklanjuti laporan terkait kekerasan, termasuk kekerasan seksual, perundungan, dan diskriminasi. Satgas juga memastikan adanya perlindungan bagi korban, menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta keberpihakan pada korban.
Dengan keberadaan Satgas PPKPT, diharapkan tercipta budaya kampus yang saling menghormati, beretika, dan berintegritas, sehingga seluruh sivitas akademika dapat menjalankan aktivitas akademik dengan rasa aman dan nyaman.
LAPORAN KEGIATAN PENANGANAN KEKERASAN
LAPORAN KEGIATAN PENCEGAHAN KEKERASAN
